Rabu, 11 April 2012

Kewirausahaan 1

PENDAHULUAN

1.1        Kewirausahaan gambaran ringkas
1.1.1        Inti dan Hakikat Kewirausahaan

Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak orang yang menafsirkan dan memandang bahwa kewirausahaan identik dengan apa yang dimiliki baru dilakukan “usahawan” atau “Wiraswasta”. Pandangan tersebut tidaklah tepat, karena jiwa dan sikap kewirausahaan (entreprenevrship) tidak hanya dimiliki oleh usahawan akan tetapi dapat dimiliki oleh setiap orang yang berpikir kreatif dan bertindak inovatif baik kalangan usahawan maupun masyarakat umum seperti petard karyawan, pegawai pemerintah, mahasiswa, guru, dan pimpinan organisasi lainnya.
Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang. Banyak orang yang berhasil dan sukses karena memiliki kemampuan berpikir kreatif dan inovatif. Karya dan karsa hanya terdapat pada orang-orang yang berpikir kreatif. Tidak sedikit orang dan perusahaan yang berhasil meraih sukses karena memiliki kemampuan kreatif dan inovatif. Proses kreatif dan inovatif tersebut biasanya diawali dengan memunculkan ide-ide dan pemikiran-pemikiran baru untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Sedangkan dalam organisasi perusahaan, proses kreatif dan inovatif dilakukan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development) untuk meraih pasar. Baik ide, pemikiran, maupun tindakan kreatif tidak lain untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Sesuatu yang baru dan berbeda merupakan nilai tambah barang dan jasa yang menjadi sumber keunggulan untuk dijadikan peluang. Jadi, kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengelolaan sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda, melalui: (1) Pengembangan teknologi baru, (2) Penemuan pengetahuan ilmiah baru, (3) Perbaikan produk barang dan jasa yang ada, (4) Penemuan cara-cara baru untuk menghasilkan barang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih efisien.
Kreativitas adalah kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan cara-cara, baru dalam pemecahan masalah dan menemukan peluang (thinking new thing). Sedangkan inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka pemecahan masalah dan menemukan peluang (doing new thing). Jadi, kreativitas adalah kemampuan untuk memikirkan sesuatu yang baru dan berbeda, sedangkan inovasi merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu yang baru dan berbeda. Sesuatu yang baru dan berbeda tersebut dapat dalam bentuk hasil seperti barang dan jasa, dan bisa dalam bentuk proses seperti ide, metode, dan cara. Sesuatu yang baru dan berbeda yang diciptakan melalui proses berpikir kreatif dan bertindak inovatif merupakan nilai tambah (value added) dan merupakan keunggulan yang berharga. Nilai tambah yang berharga adalah sumber peluang bagi wirausaha. Ide kreatif akan muncul apabila wirausaha “look at old and think something new or different”.
Sukses kewirausahaan akan tercapai apabila berpikir dan melakukan sesuatu yang baru atau sesuatu yang lama dengan cara-cara baru (thing and doing new things or old thing in new way) (Zimmer, 1996:51).

1.1.2        Jiwa dan Sikap Kewirausahaan
Proses kreatif dan inovatif hanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jiwa dan sikap kewirausahaan, yaitu orang yang percaya diri (yakin, optimis, dan penuh komitmen), berinisiatif (energik dan percaya diri), memiliki motif berprestasi (berorientasi hasil dan berwawasan ke depan), memiliki jiwa kepemimpinan (berani tampil berbeda), dan berani mengambil risiko dengan penuh perhitungan (karena itu suka akan tantangan).

1.1.3        Proses Kewirausahaan
Kewirausahaan diawali dengan proses imitasi dan duplikasi, kemudian berkembang menjadi proses pengembangan, dan berakhir pada adalah proses penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda (inovasi). Tahap proses penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda itulah yang disebut tahap kewirausahaan. Tahapan inovasi banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari pribadi maupun lingkungan. Faktor pribadi yang memicu kewirausahaan adalah motif berprestasi, komitmen, nilai-nilai pribadi, pendidikan, dan pengalaman. Sedangkan faktor pemicu yang berasal dari lingkungan pada masa inovasi adalah peluang, model peran, dan aktivitas. Perilaku kewirausahaan merupakan fungsi dari kopetensi, insentif, dan lingkungan.

1.1.4        Fungsi dan Peran Wirausaha
Secara umum, wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (inovator) dan sebagai perencana (planner). Sebagai penemu, wirausaha menemukan dan menciptakan produk baru, teknologi dan cara baru, ide-ide baru, dan organisasi usaha baru. Sedangkan sebagai perencana, wirausaha berperan merancang usaha baru, merencanakan strategi perusahaan baru, merencanakan ide-ide dan peluang dalam perusahaan, dan menciptakan organisasi perusahaan baru.

1.1.5        Ide dan Peluang Kewirausahaan
Ide akan menjadi peluang apabila wirausaha bersedia melakukan evaluasi terhadap peluang secara terus-menerus melalui proses penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda, mengamati pintu peluang, menganalisis proses secara mendalam, dan memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi. Untuk memperoleh peluang wirausaha harus memiliki berbagai kemampuan dan pengetahuan seperti kemampuan untuk menghasilkan produk atau jasa baru, menghasilkan nilai tambah baru, merintis usaha baru, melakukan proses atau teknik baru, dan mengembangkan organisasi baru.

1.1.6        Bekal Pengetahuan dan Keterampilan Wirausaha
Selain bekal kemampuan, wirausaha juga perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan. Bekal pengetahuan yang harus dimiliki wirausaha meliputi: (1) Bekal pengetahuan mengenai usaha yang akan memasuki/dirintis dan lingkungan usaha yang ada, (2) Bekal pengetahuan tentang peran dan tanggung jawab, dan (3) Bekal pengetahuan tentang manajemen dan organisasi bisnis. Sedangkan bekal keterampilan yang harus dimiliki wirausaha meliputi: (1) Bekal keterampilan konseptual dalam mengatur strategi dan memperhitungkan risiko, (2) Bekal keterampilan kreatif dalam menciptakan nilai tambah, (3) Bekal keterampilan dalam memimpin dan mengelola, (4) Bekal keterampilan berkomunikasi dan berinteraksi, dan (5) Bekal keterampilan teknik usaha yang akan dilakukannya.

1.1.7        Merintis Usaha Baru
Dalam dunia bisnis seperti sekarang ini, umumnya dikenal tiga cara untuk memasuki suatu usaha bisnis, yaitu: (1) Merintis usaha baru sejak dari awal, (2) Membeli perusahaan yang telah ada, (3) Kerja sama manajemen (franchising).
Untuk memulai usaha baru atau merintis usaha baru, modal utama yang harus ada pertama kali adalah ide, baik itu ide untuk melakukan proses imitasi dan duplikasi, ide untuk melakukan pengembangan, atau ide untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Setelah ada ide, lakukan analisis kelayakan usaha termasuk analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (strenght, weakness, opportunity, and treath—SWOT).
Selanjutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merintis usaha baru, antara lain: (1) Bidang usaha dan jenis usaha yang akan dirintis, (2) Bentuk usaha dan bentuk kepemilikan usaha dan jenis usaha yang akan dipilih, (3) Tempat usaha yang akan dipilih, (4) Organisasi usaha yang akan digunakan, (5) Jaminan usaha yang mungkin diperoleh, (6) Lingkungan usaha yang akan berpengaruh. Untuk mengelola usaha tersebut harus diawali dengan (1) Perencanaan usaha, (2) Pengelolaan keuangan, (3) Aksi strategis usaha, (4) Teknik pengembangan usaha.

1.1.8        Etika Berwirausaha
Terlepas dari tujuan berwirausaha yang bisa berbeda baik secara sosial ataupun ekonomi, ada beberapa etika berwirausaha yang penting dan harus diperhatikan, yaitu: (1) Kejujuran, (2) Integritas, (3) Menepati janji, (4) Kesetiaan, (5) Kewajaran, (6) Suka membantu orang lain, (7) Menghormati orang lain, (8) Warga negara yang baik dan taat hukum, (9) Mengejar keunggulan, dan (10) Bertanggung jawab. Dalam konteks ekonomi maupun sosial, kejujuran, integritas dan tepat janji merupakan modal sosial yang dapat menumbuhkan kepercayaan dan memelihara hubungan baik untuk jangka panjang.

1.2        KOMPENTENSI KEWIRAUSAHAAN
Menurut Michael Harris (2000:19), kompetensi adalah: “... are underlying bodies of know­ledge, abilities, experiences, and other requirement nescessary to successfully perform the job”. Wirausaha yang sukses pada umumnya ialah mereka yang memiliki kompetensi, yaitu seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kualitas individu yang meliputi sikap, motivasi, nilai serta tingkah laku yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan/kegiatan. Wirausaha tidak hanya memerlukan pengetahuan tapi juga keterampilan. Keterampilan-keterampilan tersebut di antaranya keterampilan manajerial (managerial skill), keterampilan konseptual (conceptual skill) dan keterampilan memahami, mengerti, berkomunikasi, dan berelasi (human skill) dan keterampilan merumuskan masalah dan mengambil keputusan (decision making skill), keterampilan mengatur dan menggunakan waktu (time management skill), dan keterampilan teknik lainnya secara spesifik. Akan tetapi memiliki pengetahuan dan keterampilan saja tidaklah cukup. Wirausaha harus memiliki sikap positif, motivasi, dan selalu berkomitmen terhadap pekerjaan yang sedang dilakukannya.
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan individu (personality) yang langsung berpengaruh pada kinerja. Kinerja bagi wirausaha merupakan tujuan yang selalu ingin dicapainya.
 Skill   x   Knowledge
            = Capability    x   Authority
                                   =    Competency   x   Commitment
                                                                 =  Intellectual Capital
    

 Pada bagian di atas tampak bahwa Intellectual Capital = Competence x Commitment, artinya meskipun ia memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi apabila tidak disertai dengan komitmen yang tinggi, maka wirausaha tersebut tidak akan dapat menggunakan modal intelektualnya. Demikian pula, Competence = Capabillity x Authority, artinya bahwa wirausaha yang kompeten adalah wirausaha yang memiliki kemampuan dan wewenang sendiri dalam pengelolaan usahanya (kemandirian). Wirausaha selalu bebas menentukan usahanya, tidak tergantung pada orang lain. Selanjutnya, Capability - Skill x Knowledge, artinya bahwa kapabilitas wirausaha sangat ditentukan oleh pengetahuan dan keterampilan atau kecakapan. Pengetahuan, keterampilan atau kecakapan yang dilengkapi dengan sikap dan motivasi untuk selalu berprestasi membentuk kepribadian wirausaha.
Dalam dunia bisnis, yang disebut kompetensi inti (core competency) adalah kreativitas dan inovasi guna menciptakan nilai tambah untuk meraih keunggulan, yang tercipta melalui pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan.
Pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan merupakan kompetensi inti wirausaha untuk menciptakan daya saing khusus agar memiliki posisi tawar-menawar yang kuat dalam persaingan.

Selasa, 10 April 2012

Bank Soal Kewirausahaan

Kewirausahaan

1. Kalau seandainya anda setelah lulus kuliah tidak bisa menjadi PNS, bisnis apakah yang akan anda lakukan? Jelaskan secara jelas baik dari sisi kendala, peluang,kelebihan dan kekurangan bisnis anda tersebut.


Kamis, 13 Oktober 2011

Materi MK. Koperasi Pert. 1

 
I. LANDASAN KOPERASI
A.  Pengertian
Landasan adalah suatu dasar atau pedoman tempat berpijak yang memungkinkan koperasi untuk tetap tumbuh dan berdiri kokoh serta berkembang melaksanakan usaha-usahanya untuk mencapai tujuan dan cita-citanya.
Pada umumnya koperasi terdiri dari 3 unsur yang menyatu dan melekat erat satu sama lain.
Ketiga unsur tersebut adalah :
a         Cita-cita
b        Ketentuan-ketentuan (aturan-aturan)
c         Rasa dan karsa 

B.  Landasan-landasan Koperasi di Indonesia
Landasan-landasan koperasi tersebut dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu :
a         Landasan Idiil Koperasi Indonesia
Landasan idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila.
b        Landasan Strukturil dan Gerak Koperasi Indonesia
Landasan Strukturil dan Gerak Koperasi Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945
c         Landasan Mental Koperasi
Landasan Mental Koperasi Indonesia adalah Kesetiakawanan dan kesadaran berpribadi

PERANAN DAN TUGAS KOPERASI
  1. Peranan Ekonomi Koperasi
Dua unsur koperasi yang sangat penting yang tak dapat dipisahkan.
  1. Unsur ekonomi
  2. Unsur sosial
Kedua unsur tersebut ditemukan dalam ciri-ciri koperasi yang diantaranya adalah:
  Koperasi pada umumnya didirikan dengan tujuan memperkuat kedudukan ekonomi.
  Koperasi didirikan dan diawasi oleh mereka yang mempergunakan jasa-jasa koperasi dan hanya mereka itulah yang berhak menjadi anggota.
  Unsur kesukarelaan dalam koperasi mutlak sifatnya
  Koperasi bergerak dan berusaha dalam bidang ekonomi, walaupun koperasi dapat pula secara sadar dan terarah, melakukan kegiatan yang menyangkut bidang sosial.
  Dalam koperasi setiap anggota dikenakan kewajiban untuk membayar simpanan pokok yang besarnya menurut kesepakatan bersama, sedangkan modal yang lebih disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota
  Resiko dan keuntungan yang timbul akibat usaha koperasi dipikul dan dinikmati bersama menurut pertimbangan hubungan (patronage) para anggota dengan koperasinya.
  Adanya persamaan hak kewajiban dalam koperasi menunjukkan bahwa dasar koperasi adalah pancasila.
PERANAN EKONOMI KOPERASI
  Koperasi merupakan organisasi ekonomi menggantikan motif mencari laba semata-mata dengan unsur pengabdian dan pemberian jasa (pelayanan).
  Dalam koperasi terdapat pembagian pendapatan yang lebih adil yakni SHU dibagi menurut perimbangan hubungan (patronage) antara anggota dengan koperasi.
  Koperasi merupakan alternatif atau jalan lain dari pada usaha-usaha monopoli atau kosentrasi modal yang mengejar laba semata-mata.
  Khusus koperasi konsumsi dapat meningkatkan tentang daya beli kaum pekerja yang menjadi anggotanya dengan jalan memungkinkan mereka lebih banyak mendapat barang dan jasa dengan uang yang sama.
  Koperasi berperanan meningkatkan penghasilan dengan membayar kembali SHU yang sesuai dengan jasa-jasa anggota.
  Memudahkan sistem tataniaga

PERANAN SOSIAL KOPERASI
Untuk menampilkan peranan sosial koperasi dalam masyarakat :
  Dengan penerapan azas-azas dan  sendi dasar koperasi merupakan sumbangan yang penting ke arah tercapainya kesejahteraan perorangan dan masyarakat dengan cara memberikan jaminan bagi setiap orang sesuai dengan hak dan kewajibannya, tugas, wewenang dan kemampuan diri masing-masing
  Koperasi mendidik anggota-anggotanya untuk secara bersama-sama menyelesaikan masalahnya sendiri serta membuka kesempatan bersama untuk membangun kehidupan ekonomi sendiri.
  Dalam koperasi ditumbuhkan jiwa berkorban dan menumbuhkan semangat kerjasama serta cinta sesama umat manusia, yang bersumber kepada kewajiban partisipasi para anggotanya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
  Koperasi membantu terciptanya kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
  Pada hakekatnya koperasi merupakan perkumpulan orang-orang (association of persons) dan bukan kumpulan modal, maka dalam koperasi nilai-nilai kemanusian dan pendekatan secara manusiawi yang menjadi ukuran dan bukan nilai uang atau kebendaan.
  Dari segi azas dan moral koperasi, sosial koperasi juga membentuk warga negara yang bertanggungjawab atas kesejahtraan masyarakat.

TUGAS KOPERASI
Koperasi mempunyai 5 tugas selain peranan koperasi, dalam mengembangkan gerak usahanya antara lain :
  Koperasi mengembangkan daya cipta, daya usaha rakyat untuk meningkatkan produksi guna mencukupi kebutuhan hidup rakyat.
  Koperasi bertugas untuk meningkatkan pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata.
  Koperasi bertugas ikut mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan rakyat.
  Koperasi bertugas membina kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi.
  Koperasi ikut serta membantu menciptakan lapangan kerja.

PENJENISAN KOPERASI DI INDONESIA
Menurut perkembangan dan fungsinya dalam masyarakat dapat digolongkan menjadi 3 macam :
  Koperasi konsumsi
  Koperasi kredit
  Koperasi produksi
KOPERASI KONSUMSI
  Tujuan yang pertama ialah supaya kebutuhan sehari-hari anggotanya dapat diusahakan dengan syarat :
  1. Memperoleh barang dengan harga yang semurah-murahnya.
  2. Barang yang dibeli koperasi dapat dipertanggung-jawabkan.
  3. Timbangan atau ukuran barang yang dibeli anggota dapat dipercaya.
  4. Sebagian keuntungan yang diperoleh, pada akhir tahun dibagikan kepada para anggotanya sesuai dengan jumlah pembelian mereka.
KOPERASI KREDIT
( Koperasi Simpan Pinjam )
  Tujuan utama ialah menerima simpanan dan memberi pinjaman modal kepada para anggotanya yang memerlukan modal dengan syarat yang mudah dengan bunga yang ringan.
  Mendidik para anggotanya supaya giat menyimpan secara teratur sehingga terbentuk modal sendiri.
  Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka.

KOPERASI PRODUKSI
   Usaha koperasi produksi ditujukan untuk menghasilkan (berproduksi) sesuatu bersama-sama. Koperasi produksi umumnya didirikan oleh produsen-produsen kecil, mereka bekerja sama untuk kepentingan bersama
Tujuan koperasi produksi antara lain :
  1. Supaya harga barang yang mereka hasilkan tidak merosot.
  2. Menghilangkan persaingan yang hanya menguntungkan pihak yang kuat saja (kapitalis).
  3. Menaikkan mutu dan jumlah barang yang mereka produksi.
KOPERASI MENURUT GOLONGAN FUNGSIONAL
Golongan funsional menurut undang-undang
No. 12 tahun 1967 yang termasuk adalah.
a. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
b. Koperasi Angkatan Darat (KOPAD)
c. Koperasi Angkatan Laut (KOPAL)
d. Koperasi Angkatan Udara (KOPAU)
e. Koperasi Angkatan Kepolisian (KOPAK)
f. Koperasi Pensiunan, Karyawan dan Koperasi sekolah.

KOPERASI MENURUT JENJANG ATAU TINGKATANYA
  Koperasi Primer, yang beranggotakan sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang.
  Koperasi Pusat, yang beranggotakan 5 (lima) koperasi primer.
  Koperasi Gabungan, yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 (tiga) koperasi pusat.
  Koperasi Induk, yang baranggotakan sekurang-kurangnya 3 (tiga) koperasi gabungan.

KOPERASI MENURUT LAPANGAN USAHA
Dasar penjenisan koperasi indonesia adalah kebutuhan dan untuk efesiensi satu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas kepentingan ekonomi.
                Penjenisan koperasi menurut lapangan usaha dan atau tempat tinggal  para anggota yaitu sebagai berikut :
  1. Koperasi Desa
  2. Koperasi Konsumsi
  3. Koperasi Pertanian
  4. Koperasi Peternakan
  5. Koperasi Perikanan
  6. Koperasi Kerajinan/Industri
  7. Koperasi Simpan Pinjam
  8. Koperasi Asuransi
  9. Kopeasi Unit Desa


PRINSIP - PRINSIP
MANAJEMEN PRODUKSI PERTANIAN
Tiga Syarat Pokok Keberhasilan Usaha Pertanian
u Pengetahuan dan Keterampilan praktis yang      berhubungan dengan cara mengerjakan usaha produksi pertanian.
u Prinsip-Prinsip ilmiah tentang tanaman atau ternak yang diusahakan.
u Prinsip-prinsip manajemen produksi pertanian. 

u Pengetahuan praktis tentang cara menanam, mengelola tanah, pembibitan dan sebagainya tidak cukup diperoleh dari buku atau pelajaran di sekolah tetapi memerlukan praktek atau pengalaman. Produksi sangat dipengaruhi oleh :
u Keadaan Tanah
u Penyediaan Air
u Kelembaban Udara dan Musim.
Faktor-faktor ini berbeda dari tempat yang satu dengan tempat yang lainnya
Orang berpendapat bahwa faktor yang paling dominan untuk berhasilnya usaha dibidang pertanian adalah pengalaman
Koperasi Pertanian umumnya beranggotakan para petani yang sudah berpengalaman. Sehingga koperasi produksi pertanian tidak mengalami hambatan. Jika dibuka usaha pertanian yang belum pernah dipraktekkan
Pengalaman saja tidak cukup terutama untuk dapat menyerap teknologi baru. Pengalaman perlu dilengkapi dengan pengetahuan atau ilmu tentang tanaman atau ternak yang diusahakan.

Usaha produksi pertanian seperti halnya usaha-usaha lain pada umumnya, dilakukan dengan maksud memperoleh keuntungan setidak-tidaknya keuntungan yang layak untuk dapat mempertahankan dan mengembangkan usaha lebih lanjut.

Prinsip-prinsip Manajemen Produksi Pertanian
Prinsip-prinsip manajemen setiap usaha pertanian meliputi
:
  Analisa trend harga
  Pemelihan macam usaha
  Pemilihan teknologi produksi dan cara-cara pengolahan usaha.
  Pengadaan input-output atau sarana produksi
  Pemasaran hasil
  Pembiyaan
  Cara menghindari resiko
     
     A.      Analisis Trend Harga

Tinggi rendahnya harga produk langsung mempengaruhi naik turunnya  penerimaan hasil penjualan dan laba atau sisa hasil usaha.
Bila mana hampir semua harga bergerak naik dan dengan laju yang hampir sama maka gerakan harga semacam itu adalah inflasi bukan karena meningkatnya permintaan terhadap barang tertentu.
Analisis tentang trend harga berguna untuk mengambil keputusan dalam produksi pertanian.

      B.      Pemilihan Macam Usaha
v  Dibedakan menjadi dua macam :
  1. Pertimbangan fisik
  2. Pertimbangan sosial ekonomi
Ø  Fisik meliputi pertimbangan tentang cocok atau tidaknya jenis tanah, iklim, pengairan, tenaga kerja yang tersedia kemungkinan hama penyakit dll, untuk menanam tanaman tertentu.
Ø  Aspek sosial dan politis misalnya usaha tanaman tebu secara ekonomis kurang menguntungkan tetapi untuk membantu program pemerintah meningkatkan produksi gula, tanaman tebu tetap di usahakan.
C. Pemilihan Teknologi Produksi Dan Cara-cara    Pengelolaan Usaha
Pemilihan teknologi meliputi :
Ø  Pemilihan bibit
Ø  Macam dan takaran pupuk
Ø  Obat-obatan tanaman
Ø  Sistem pengairan serta frekuensinya
Ø  Alat-alat dan mesin yang dipakai
Teknologi ini bisa diperoleh dari Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan atau balai-balai penelitian tanaman.

D. Pengadaan Input Dan Sarana Produksi 
  Kelancaran produksi sangat ditentukan oiloeh kelancaran pengadaan sarana produksi pertanian terdiri dari bibit, pupuk, obat-obatan, tenaga kerja dan alat-alat pertanian.
   penyediaan bibit dapat ditempuh melalui dua cara :
  1. Bibit disediakan sendiri.
  2. Membeli bibit dari perusahaan atau badan-badan yang khusus dalam pembibitan.
v  Kontinuitas pengadaan bibit, pupuk, obat-obatan untuk hama dan penyakit dan makanan ternak mengharuskan kita untuk mengetahui sumber dan sistem distribusinya.
E. Pemasaran Hasil Produksi
  Pengelolaan koperasi produksi wajib memahami prinsip-prinsip pemasaran secara umum. Prinsip-prinsip tersebut menjadi dasar untuk menetapkan saluran pemasaran, penetapan harga produk, promosi produk dan pengembangan produk.
  Pemasaran yang macet berakibat produksi tidak dapat berlangsung terus dan semua biaya yang sudah dikeluarkan tidak dapat dikembalikan.
  Segala aktivitas yang bersangkutan dengan pemasaran perlu direncanakan, dikoordinasikan, dilaksanakan dan kemudian diawasi.
  Aktivitas-aktivitas tersebut di atas menjadi tugas dan fungsi manajement pemasaran.

F. Pembiayaan dan Penghindaran Resiko
  Sarana produksi pertanian maupun perternakan memerlukan biaya. Biaya dapat berasal dari pengelola sendiri (misalnya dana pembangunan atau simpanan anggota pada koperasi) atau dari luar misalnya kredit dari bank.
  Pengendalian biaya produksi mempunyai dua tujuan :
  1. Untuk menendalikan unsur-unsur biaya produksi yang terdiri dari bahan, tenaga kerja, dan biaya-biaya umum (overhead cost)
  2. Untuk mengetahui harga pokok produksi.
v  Pengendalian biaya produksi memerlukan perencanaan dan pengawasan atas biaya produksi.