I. LANDASAN KOPERASI
A. Pengertian
Landasan adalah suatu dasar atau pedoman tempat berpijak
yang memungkinkan koperasi untuk tetap tumbuh dan berdiri kokoh serta
berkembang melaksanakan usaha-usahanya untuk mencapai tujuan dan cita-citanya.
Pada umumnya koperasi terdiri dari 3 unsur yang menyatu
dan melekat erat satu sama lain.
Ketiga unsur tersebut adalah :
a
Cita-cita
b
Ketentuan-ketentuan (aturan-aturan)
c
Rasa dan karsa
B.
Landasan-landasan Koperasi di Indonesia
Landasan-landasan koperasi tersebut dapat dibagi menjadi
3 (tiga) bagian yaitu :
a
Landasan Idiil Koperasi Indonesia
Landasan idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila.
b
Landasan Strukturil dan Gerak Koperasi Indonesia
Landasan Strukturil dan Gerak Koperasi Indonesia adalah
Undang-Undang Dasar 1945
c
Landasan Mental Koperasi
Landasan Mental Koperasi Indonesia adalah Kesetiakawanan dan kesadaran berpribadi
PERANAN DAN TUGAS KOPERASI
- Peranan Ekonomi Koperasi
Dua unsur koperasi yang sangat penting yang tak dapat
dipisahkan.
- Unsur ekonomi
- Unsur sosial
Kedua unsur tersebut ditemukan dalam ciri-ciri koperasi
yang diantaranya adalah:
Koperasi
pada umumnya didirikan dengan tujuan memperkuat kedudukan ekonomi.
Koperasi didirikan dan diawasi oleh mereka
yang mempergunakan jasa-jasa koperasi dan hanya mereka itulah yang berhak
menjadi anggota.
Unsur kesukarelaan dalam koperasi mutlak
sifatnya
Koperasi
bergerak dan berusaha dalam bidang ekonomi, walaupun koperasi dapat pula secara
sadar dan terarah, melakukan kegiatan yang menyangkut bidang sosial.
Dalam
koperasi setiap anggota dikenakan kewajiban untuk membayar simpanan pokok yang
besarnya menurut kesepakatan bersama, sedangkan modal yang lebih disesuaikan
dengan kemampuan masing-masing anggota
Resiko
dan keuntungan yang timbul akibat usaha koperasi dipikul dan dinikmati bersama
menurut pertimbangan hubungan (patronage) para anggota dengan koperasinya.
Adanya
persamaan hak kewajiban dalam koperasi menunjukkan bahwa dasar koperasi adalah
pancasila.
PERANAN EKONOMI KOPERASI
Koperasi merupakan organisasi ekonomi
menggantikan motif mencari laba semata-mata dengan unsur pengabdian dan
pemberian jasa (pelayanan).
Dalam koperasi terdapat pembagian pendapatan
yang lebih adil yakni SHU dibagi menurut perimbangan hubungan (patronage)
antara anggota dengan koperasi.
Koperasi
merupakan alternatif atau jalan lain dari pada usaha-usaha monopoli atau
kosentrasi modal yang mengejar laba semata-mata.
Khusus
koperasi konsumsi dapat meningkatkan tentang daya beli kaum pekerja yang
menjadi anggotanya dengan jalan memungkinkan mereka lebih banyak mendapat
barang dan jasa dengan uang yang sama.
Koperasi
berperanan meningkatkan penghasilan dengan membayar kembali SHU yang sesuai
dengan jasa-jasa anggota.
Memudahkan
sistem tataniaga
PERANAN SOSIAL KOPERASI
Untuk menampilkan peranan sosial koperasi dalam masyarakat :
Untuk menampilkan peranan sosial koperasi dalam masyarakat :
Dengan
penerapan azas-azas dan sendi dasar
koperasi merupakan sumbangan yang penting ke arah tercapainya kesejahteraan
perorangan dan masyarakat dengan cara memberikan jaminan bagi setiap orang
sesuai dengan hak dan kewajibannya, tugas, wewenang dan kemampuan diri
masing-masing
Koperasi
mendidik anggota-anggotanya untuk secara bersama-sama menyelesaikan masalahnya
sendiri serta membuka kesempatan bersama untuk membangun kehidupan ekonomi
sendiri.
Dalam
koperasi ditumbuhkan jiwa berkorban dan menumbuhkan semangat kerjasama serta
cinta sesama umat manusia, yang bersumber kepada kewajiban partisipasi para
anggotanya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Koperasi
membantu terciptanya kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
Pada
hakekatnya koperasi merupakan perkumpulan orang-orang (association of
persons) dan bukan kumpulan modal, maka dalam koperasi nilai-nilai
kemanusian dan pendekatan secara manusiawi yang menjadi ukuran dan bukan nilai
uang atau kebendaan.
Dari
segi azas dan moral koperasi, sosial koperasi juga membentuk warga negara yang
bertanggungjawab atas kesejahtraan masyarakat.
TUGAS KOPERASI
Koperasi mempunyai 5 tugas selain peranan koperasi, dalam mengembangkan gerak usahanya antara lain :
Koperasi mempunyai 5 tugas selain peranan koperasi, dalam mengembangkan gerak usahanya antara lain :
Koperasi
mengembangkan daya cipta,
daya usaha rakyat untuk meningkatkan produksi guna mencukupi kebutuhan hidup
rakyat.
Koperasi
bertugas untuk meningkatkan pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata.
Koperasi
bertugas ikut mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan rakyat.
Koperasi
bertugas membina kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi.
Koperasi
ikut serta membantu menciptakan lapangan kerja.
PENJENISAN KOPERASI DI INDONESIA
Menurut perkembangan dan fungsinya dalam masyarakat dapat digolongkan menjadi 3 macam :
Menurut perkembangan dan fungsinya dalam masyarakat dapat digolongkan menjadi 3 macam :
Koperasi
konsumsi
Koperasi
kredit
Koperasi
produksi
KOPERASI KONSUMSI
Tujuan
yang pertama ialah supaya kebutuhan sehari-hari anggotanya dapat diusahakan
dengan syarat :
- Memperoleh barang dengan harga yang semurah-murahnya.
- Barang yang dibeli koperasi dapat dipertanggung-jawabkan.
- Timbangan atau ukuran barang yang dibeli anggota dapat dipercaya.
- Sebagian keuntungan yang diperoleh, pada akhir tahun dibagikan kepada para anggotanya sesuai dengan jumlah pembelian mereka.
KOPERASI KREDIT
( Koperasi Simpan Pinjam )
( Koperasi Simpan Pinjam )
Tujuan
utama ialah menerima simpanan dan memberi pinjaman modal kepada para anggotanya
yang memerlukan modal dengan syarat yang mudah dengan bunga yang ringan.
Mendidik
para anggotanya supaya giat menyimpan secara teratur sehingga terbentuk modal
sendiri.
Mendidik
anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka.
KOPERASI PRODUKSI
Usaha koperasi
produksi ditujukan untuk menghasilkan (berproduksi) sesuatu bersama-sama.
Koperasi produksi umumnya didirikan oleh produsen-produsen kecil, mereka
bekerja sama untuk kepentingan bersama
Tujuan koperasi produksi antara lain :
- Supaya harga barang yang mereka hasilkan tidak merosot.
- Menghilangkan persaingan yang hanya menguntungkan pihak yang kuat saja (kapitalis).
- Menaikkan mutu dan jumlah barang yang mereka produksi.
KOPERASI MENURUT GOLONGAN FUNGSIONAL
Golongan funsional menurut undang-undang
No. 12 tahun 1967 yang termasuk adalah.
a. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
b. Koperasi Angkatan Darat (KOPAD)
c. Koperasi Angkatan Laut (KOPAL)
d. Koperasi Angkatan Udara (KOPAU)
e. Koperasi Angkatan Kepolisian (KOPAK)
f. Koperasi Pensiunan, Karyawan dan Koperasi sekolah.
KOPERASI MENURUT JENJANG ATAU TINGKATANYA
Koperasi
Primer, yang beranggotakan sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang.
Koperasi
Pusat, yang beranggotakan 5 (lima) koperasi primer.
Koperasi
Gabungan, yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 (tiga) koperasi pusat.
Koperasi
Induk, yang baranggotakan sekurang-kurangnya 3 (tiga) koperasi gabungan.
KOPERASI MENURUT LAPANGAN USAHA
Dasar penjenisan koperasi indonesia adalah kebutuhan dan
untuk efesiensi satu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan
aktivitas kepentingan ekonomi.
Penjenisan
koperasi menurut lapangan usaha dan atau tempat tinggal para anggota yaitu sebagai berikut :
- Koperasi Desa
- Koperasi Konsumsi
- Koperasi Pertanian
- Koperasi Peternakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerajinan/Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Asuransi
- Kopeasi Unit Desa
PRINSIP - PRINSIP
MANAJEMEN PRODUKSI PERTANIAN
MANAJEMEN PRODUKSI PERTANIAN
Tiga Syarat Pokok Keberhasilan Usaha Pertanian
u Pengetahuan
dan Keterampilan praktis yang berhubungan dengan cara mengerjakan usaha
produksi pertanian.
u Prinsip-Prinsip
ilmiah tentang tanaman atau ternak yang diusahakan.
u Prinsip-prinsip
manajemen produksi pertanian.
u Pengetahuan
praktis tentang cara menanam, mengelola tanah, pembibitan dan sebagainya tidak cukup
diperoleh dari buku atau pelajaran di sekolah tetapi memerlukan praktek atau
pengalaman. Produksi sangat dipengaruhi oleh :
u Keadaan
Tanah
u Penyediaan
Air
u Kelembaban
Udara dan Musim.
Faktor-faktor ini berbeda dari tempat yang satu dengan tempat yang lainnya
Orang berpendapat bahwa faktor yang paling dominan untuk
berhasilnya usaha dibidang pertanian adalah pengalaman
Koperasi Pertanian umumnya beranggotakan para petani yang
sudah berpengalaman. Sehingga koperasi produksi pertanian tidak mengalami hambatan.
Jika dibuka usaha pertanian yang belum pernah dipraktekkan
Pengalaman saja tidak cukup terutama untuk dapat menyerap
teknologi baru. Pengalaman perlu dilengkapi dengan pengetahuan atau ilmu
tentang tanaman atau ternak yang diusahakan.
Usaha produksi pertanian seperti halnya usaha-usaha lain pada umumnya, dilakukan dengan maksud memperoleh keuntungan setidak-tidaknya keuntungan yang layak untuk dapat mempertahankan dan mengembangkan usaha lebih lanjut.
Usaha produksi pertanian seperti halnya usaha-usaha lain pada umumnya, dilakukan dengan maksud memperoleh keuntungan setidak-tidaknya keuntungan yang layak untuk dapat mempertahankan dan mengembangkan usaha lebih lanjut.
Prinsip-prinsip
Manajemen Produksi Pertanian
Prinsip-prinsip manajemen setiap usaha pertanian meliputi:
Prinsip-prinsip manajemen setiap usaha pertanian meliputi:
Analisa
trend harga
Pemelihan
macam usaha
Pemilihan
teknologi produksi dan cara-cara pengolahan usaha.
Pengadaan
input-output atau sarana produksi
Pemasaran
hasil
Pembiyaan
Cara
menghindari resiko
A. Analisis Trend Harga
Tinggi rendahnya harga produk langsung
mempengaruhi naik turunnya penerimaan
hasil penjualan dan laba atau sisa hasil usaha.
Bila mana hampir semua harga bergerak
naik dan dengan laju yang hampir sama maka gerakan harga semacam itu adalah
inflasi bukan karena meningkatnya permintaan terhadap barang tertentu.
Analisis tentang trend harga berguna
untuk mengambil keputusan dalam produksi pertanian.
B.
Pemilihan Macam Usaha
v Dibedakan
menjadi dua macam :
- Pertimbangan fisik
- Pertimbangan sosial ekonomi
Ø Fisik
meliputi pertimbangan tentang cocok atau tidaknya jenis tanah, iklim,
pengairan, tenaga kerja yang tersedia kemungkinan hama penyakit dll, untuk
menanam tanaman tertentu.
Ø Aspek
sosial dan politis misalnya usaha tanaman tebu secara ekonomis kurang
menguntungkan tetapi untuk membantu program pemerintah meningkatkan produksi
gula, tanaman tebu tetap di usahakan.
C. Pemilihan Teknologi Produksi Dan Cara-cara Pengelolaan Usaha
Pemilihan teknologi meliputi :
Ø Pemilihan
bibit
Ø Macam
dan takaran pupuk
Ø Obat-obatan
tanaman
Ø Sistem
pengairan serta frekuensinya
Ø Alat-alat
dan mesin yang dipakai
Teknologi ini bisa diperoleh
dari Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan atau balai-balai penelitian tanaman.
D. Pengadaan Input Dan Sarana Produksi
Kelancaran
produksi sangat ditentukan oiloeh kelancaran pengadaan sarana produksi
pertanian terdiri dari bibit, pupuk, obat-obatan, tenaga kerja dan alat-alat
pertanian.
penyediaan bibit dapat ditempuh melalui dua
cara :
- Bibit disediakan sendiri.
- Membeli bibit dari perusahaan atau badan-badan yang khusus dalam pembibitan.
v Kontinuitas
pengadaan bibit, pupuk, obat-obatan untuk hama dan penyakit dan makanan ternak
mengharuskan kita untuk mengetahui sumber dan sistem distribusinya.
E. Pemasaran Hasil Produksi
Pengelolaan
koperasi produksi wajib memahami prinsip-prinsip pemasaran secara umum.
Prinsip-prinsip tersebut menjadi dasar untuk menetapkan saluran pemasaran,
penetapan harga produk, promosi produk dan pengembangan produk.
Pemasaran
yang macet berakibat produksi tidak dapat berlangsung terus dan semua biaya
yang sudah dikeluarkan tidak dapat dikembalikan.
Segala
aktivitas yang bersangkutan dengan pemasaran perlu direncanakan,
dikoordinasikan, dilaksanakan dan kemudian diawasi.
Aktivitas-aktivitas
tersebut di atas menjadi tugas dan fungsi manajement pemasaran.
F. Pembiayaan dan Penghindaran Resiko
Sarana
produksi pertanian maupun perternakan memerlukan biaya. Biaya dapat berasal
dari pengelola sendiri (misalnya dana pembangunan atau simpanan anggota pada
koperasi) atau dari luar misalnya kredit dari bank.
Pengendalian
biaya produksi mempunyai dua tujuan :
- Untuk menendalikan unsur-unsur biaya produksi yang terdiri dari bahan, tenaga kerja, dan biaya-biaya umum (overhead cost)
- Untuk mengetahui harga pokok produksi.
v
Pengendalian biaya produksi memerlukan
perencanaan dan pengawasan atas biaya produksi.