FUNGSI
PENGAWASAN
Oleh: Ahmad Zaki Yamani,SP.,MP
ARTI
DAN FUNGSI PENGAWASAN
Pengawasan adalah suatu upaya dalam menilai dan mengatur pekerjaan yang sedang dilakukan dan yang sudah selesai, apakah sesuai dengan yang direncanakan atau tidak.
Fungsi pengawasan adalah untuk mengukur dan mengoreksi prestasi kerja bawahan guna memastikan bahwa tujuan dan rencana yang dibuat sedang dilaksanakan.
TUJUAN DAN SYARAT PENGAWASAN
Tujuan pengawasan adalah untuk menemukan kelemahan dan kesalahan kerja, guna dibetulkan dan mencegah terulang kembali.
Syarat pengawasan :
1. Pengawasan membutuhkan perencanaan.
2. Pengawasan membutuhkan struktur organisasi yang jelas.
Proses Pengawasan
1.Penetapan standar
2. Pengukuran prestasi kerja
3. Apakah sesuai atau tidak ?
4. - Apabila Ya, maka tidak dilakukan apa-apa.
- Apabila Tidak, maka harus membetulkan penyimpangan
TEKNIK ATAU CARA PENGAWASAN
1. Teknik Pengawasan Tradisional Untuk Anggaran
- Konsep Anggaran
- Tujuan Penganggaran
- Jenis Anggaran
- Bahaya-Bahaya Dalam Anggaran
2. Teknik Pengawasan Untuk Bukan
Angggaran :
-
Data Statistik
- Analisis Pulang-Pokok (Break Even)
- Observasi Pribadi :
a. Peta Gantt
b. Penganggaran Milestone
c. Evaluasi Program dan Peninjauan Teknik (PERT)
Sebaiknya membaca jg buku "Pengantar Ilmu Manajemen" halaman 129- 143, Karangan Prof.Dr.AM.Kardaman, SJ dan Drs. Jusuf Udaya Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
BalasHapus